Porosnusantara.co.id Wajo Sulsel – Personil Polsek Urban Pitumpanua Resort Wajo berhasil mengamankan lelaki SH (21) warga desa Lompoloang,Kecamatan Pitumpanua ,Kabupaten Wajo di duga kasus pencurian uang yang merupakan DPO Polrestabes Makassar.
SH di ciduk Team Buser Polsek Urban Pitumpanua yang dipimpin langsung Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman P,SH bersama Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Aiptu Muh Hatta, SH dan dua anggota lainnya di rumah makan sari laut di jalan Andi Djaja Kelurahan Siwa,Kecamatan Pitumpanua sekitar pukul 02.30 wita dini hari,Rabu 24/3/2021.
Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman P menjelaskan,
Personil Polsek Urban Pitumpanua melakukan tindakan penangkapan terhadap di duga pelaku Saharuddin (SH) tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pernah melakukan pencurian pada hari Senin tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 Wita di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.Di wilayah hukum Polrestabes Makassar sehingga Kapolsek Pitumpanua meminta untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.
“Pelaku diduga melakukan pencurian uang di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.Lalu,pelaku meninggalkan Makassar dan menuju ke kabupaten Gowa setelah merasa aman dari kejaran pihak berwajib pelaku melarikan diri ke wilayah Siwa kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo dan akhirnya kami berhasil ringkus di warung makan tadi malam,”jelas Kompol Jasman P kepada media ini.
Sebelum melakukan penangkapan,Kapolsek Kompol Jasman P,SH memimpin langsung dan memberikan arahan kepada personilnya agar segera tindak lanjuti informasi tersebut.
“Perlu kami jelaskan bahwa porsonil Polrestabes Makassar menghubungi personil Polsek Urban Pitumpanua meminta dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku berdasarkan cek pos di temukan posisi pelaku sedang berada di wilayah kelurahan Siwa kecamatan Pitumpanua,”jelas kapolsek.