Dirinya menambahkan, selain pengembangan lahan jadi pusat food estate, juga program dari provinsi yakni Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Ini agar ada kolaborasi antara food estate denganĀ TJPS.
Terkait pelaksanaan pengembangan program pertanian sebagaimana harapan Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan NTT, menurut Umbu,
ada dua tujuan utama. Yaitu pemantapan ketahanan pangan masyarakat dan pemantapan ketahanan ekonomi berkenaan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai kedua ini, katanya, maka jajaran pertanian dan petani harus sungguh bekerja keras. Di Sumba Tengah kendala yang dihadapi masyarakat tani terutama angkatan kerja usia 15-60 tahun sekitar 80 persen belum bisa baca tulis.
“Itu kendala utama sehingga menyebabkan tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan khusus NTT Sumba Tengah paling tinggi mencapai 34 persen. Memang 90 persen warga adalah petani tradisional,” jelasnya.
Lalu bagaimana pembangunan pertanian kedepan ketika Sumba Tengah dijadikan sebagai locus penyelenggaraan food estate, Umbu mengatakan, aparatur pertanian di Sumba Tengah tidak bisa tidak, tapi harus mengikuti dan mensukseskan program ini.
Karena itu dibutuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi sehingga pihaknya setiap hari satu dua jam berada di kantor dan hari lain ada di desa bersama petani.
“Memang setelah September sampai sekarang kami senantiasa terfokus di lokasi food estate yang ada di 11 desa. Food estate sesuai arahan menteri juga Dirjen Tanaman Pangan program ini akan berkelanjutan. Pada tahun 2020 sebanyak 5.000 hektare dikembangkan dengan penyediaan sarana prasarana lain misalnya air,” katanya.
Dia mengakui kendala utama di Sumba Tengah soal air. Untuk itu beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan bersama untuk membahas soal kolaborasi bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten guna mencari sumber air terutama air sumur bor.