KUPANG, POROS NUSANTARA – Perhatian pemerintah pusat terutama Kementrian Pertanian saat ini diarahkan kepada pengembangan pertanian ke kawasan Timur Indonesia.
Untuk menunjang ketahanan pangan Nasional, maka melalui Kementrian ini, sudah ditetapkan Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai pusat pengembangan Food Estate berskala Nasional.
Luas lahan yang akan dikembangkan dalam program ini adalah 5.000 hektar dimana akan dibagi 2.000 hektar untuk jagung dan 3.000 hektar untuk padi khusus dari komoditi tanaman pangan. Selain itu, ada pengembangan jeruk 60.000 pohon, kelapa 60.000 pohon, juga pemeliharaan sapi 1.000 ekor yang ditunjang dengan sarana prasarana lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Sumba Tengah, Umbu K Pari, STP menyampaikan ini kepada Wartawan di Kupang, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan Umbu, sungguh merupakan anugerah dan berkat bagi masyarakat Sumba Tengah dimana atas perjuangan Gubernur NTT dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan NTT dimana merekomendasikan Sumba Tengah ke pemerintah pusat sehingga daerah ini dipercaya menjadi pusat pengembangan Food Estate.
“Saya atas nama pemerintah dan warga petani di Sumba Tengah berterima kasih kepada Pak gubernur dan Pak Kadis yang secara teknis bertanggung jawab pada bidang pertanian. Sampai sekarang banyak sekali kegiatan yang dilakukan terutama berkaitan dengan lahan,” kata Umbu.
Menurut Umbu, Luas areal yang menjadi sasaran food estate untuk tahub 2020 seluas 5.000 hektar.
Dari lahan ini dibagi 2.000 hektar untuk jagung dan 3.000 hektar untuk padi khusus dari komoditi tanaman pangan. Nanti juga ada pengembangan jeruk 60.000 pohon, kelapa 60.000 pohon, sapi 1.000 ekor dan sarana prasarana lainnya.
“Tujuan dari food estate ini mau dijadikan lokasi sebagai lumbung pangan NTT tapi minimal untuk Pulau Sumba. Karena ini dikembangkan dalam satu hamparan yang sangat luas kira-kira 7.500 hektar. Itu lahan sawah diluar lahan kering sehingga kawasan ini baru-baru dicanangkan oleh Menteri Pertanian,” jelas Umbu.