KUPANG, POROS NUSANTARA – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih masuk dalam Provinsi Konsumsi beras, belum termasuk Provinsi produksi. Hal ini dibuktikan dengan NTT belum mencapai kemandirian pangan dan belum mencapai kemandirian beras.
Kalau NTT menuju ke swasembada beras, maka masih membutuhkan lahan kurang lebih 66 ribu hektar, untuk menutup devisit beras yang setiap tahun impor dari luar kurang lebih 150 ribu ton.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky F. Koli, STP saat memberikan sambutan pada kegiatan, Rapat Konsolidasi Pelaksana Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT tahun 2020 bertempat di Aston Hotel, Senin ( 2 /11/2020).
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dengan peserta sebanyak 150 orang, terdiri dari Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang/ tenaga teknis di 22 Kabupaten/ Kota se-NTT.
Dikatakan Lecky, kegiatan ini adalah strategi untuk bisa menyongsong musim tanam Oktober 2020-Maret 2021.
Inipun sekaligus melakukan evaluasi untuk melihat realisasi terhadap bencana, seberapa besar KEP yang ditimbulkan dalam pencapaian sasaran pembangunan pertanian di wilayah NTT, yang sudah di sepakati sejak tahun 2020.
Untuk kemudian melakukan konsolidasi, merapikan dan memastikan bahwa musim tanam satu (MT1) bisa masuk dan memaksimalkan seluruh sumber daya untuk bisa terealisasinya semua rencana tanam, dan 3-4 kedepan bisa panen.
Dijelaskannya, posisi pertanian di dalam desain pembangunan NTT itu sangat strategis, karena mengcover 4 sasaran atau 4 prioritas pembangunan daerah dari 7 prioritas pembangunan Provinsi NTT yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Disebutkannya, Pertama, Pertanian terlibat didalam penurunan kemiskinan dan stunting.






