Selain itu, awal tahun ini juga dilaksanakan pengisian dan pelantikan pejabat struktural OPD baru. Itu implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pelantikan kepala OPD baru dilaksanakan pada 2 Januari 2020. Otomatis secara administrasi mempengaruhi pembayaran gaji di awal tahun.
Saat ini proses pembayaran gaji sudah pada tahap penelitian ampra gaji oleh bendahara. Selanjutnya diterbitkan kepala OPD masing-masing. Setelah penerbitan ampra gaji, dilanjutkan proses penerbitan SPP dan SPM serta penerbitan SP2D oleh PPKD.
“Jika tahapan ini berjalan lancar, diperkirakan pembayaran gaji untuk Januari dapat dilaksanakan Selasa ini. Sangat diharapkan kesabaran dan permakluman teman-teman ASN tentang hal ini. Semoga gaji bulan ini menjadi berkah,” ucap Armayani.
Sementara Ketua DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Wajo Muh.Marsose,mengatakan sekiranya DPRD pro aktif mengawasi tentang keterlambatan gaji ASN dan kalau perlu memanggil dan mengklarifikasi kepada yang berwenang pembayaran gaji PNS.
“Perlu mempertayakan apa kendalanya sehingga gaji ASN terlambat di bayarkan sedangkan APBD Pokok 2020 sudah di sahkan,”jelas mantan wartawan harian Palopo Pos Fajar Group. ( bust)






