Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

 
 

PorosNusantara.co.id |Arosuka-Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Solok, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, S.A.P., Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, SH, anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok serta undangan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah melalui proses pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Denny menyampaikan, proses pembahasan berlangsung melalui tahapan yang cukup panjang dan dinamis, dengan berbagai pertanyaan, saran serta kritik yang didasarkan pada data dan kondisi aktual daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Berdasarkan hasil pembahasan, terjadi sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk berbagai pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan maupun komponen belanja sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah, peningkatan kapasitas pengelolaan barang dan jasa, serta pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas DPRD.

 
Penulis: Dewi Yulia
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *