Poros Nusantara, Wajo Sulsel – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo mesti bersabar. Hingga Sabtu (11/1/2020), mereka belum terima gaji. Apa yang terjadi?
Informasi keterlambatan pembayaran gaji Januari itu diungkapkan langsung beberapa ASN. Mereka gelisah. Bisanya, gaji sudah cair sejak tanggal 1 bulan berjalan. Ini justru sudah memasuki pekan kedua.
Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Partai Gerindra, Herman Arif prihatin. Dia mengatakan, pemerintah daerah harus profesional. Pembayaran hak pegawai harus tepat waktu.
“Jangan karena perubahan struktur sehingga semua elemen harus menanggung akibatnya,” kata Herman Arif kepada awak media, Sabtu (11/1/2020).
Pria yang akrab disapa Bimbim ini mengaku menerima keluhan dari beberapa ASN Pemkab Wajo.
“Kita berharap ini jadi pembelajaran ke depan. Kenapa bisa terlambat, semoga jadi evaluasi. Kita dari Fraksi Gerindra menyayangkan hal ini,” jelas Bimbim.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu juga menyanyangkan keterlambatan gaji ASN Pemkab Wajo tersebut. Dia menganggap Pemkab Wajo telat mengambil keputusan terkait penyusunan OPD. Itu berdampak pada kinerja ASN, termasuk kinerja DPRD Wajo.
“Jika Kabag Administrasi tidak dilantik, maka tunjangan, uang jalan anggota DPRD juga tidak dibayarkan,” katanya.
Kepala DPKPD Wajo, Armayani mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji. Katanya, pembayaran gaji di awal tahun 2020 ini masih dalam proses.
Ternyata keterlambatan ini bukan pertama kali terjadi. Nyaris setiap tahun, terutama pada Januari. Gaji biasanya baru dibayarkan pada pekan kedua bulan berjalan.
“Hal ini disebabkan karena perlunya dilaksanakan penyesuaian terhadap usulan pejabat penanggung jawab dan pejabat teknis yang menangani. Seperti bendahara dan pengguna anggaran,” ujar Armayani melalui Sekretaris Dinas Kominfo H Ahmad Jahran.