Antisipasi Perkembangan Alutsista Tekhnologi Pertahanan, Ini Arahan Presiden Jokowi

”Kemandirian kita dalam membangun ini harus serius kita mulai. Yang saya lihat di negara-negara yang lain, minimal industri-industri ini harus diberikan yang namanya pesanan/order itu 15 tahun minimal, sehingga rencana investasinya itu menjadi terarah, mana yang akan dituju itu menjadi jelas. Enggak bisa lagi kita tiap tahun, enggak bisa,” sambung Kepala Negara.

BACA JUGA  Pertemuan Bilateral dengan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, Menteri Basuki Pererat Kerja Sama Bidang Infrastruktur

Undang-Undang Industri Pertahanan, menurut Presiden, juga mengharuskan adanya transfer tekonologi, kerja sama produksi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), serta pengembangan rantai produksi antara BUMN dengan korporasi swasta dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) agar bisa satu, inline.

“Oleh sebab itu, pemanfaatan APBN harus betul-betul benar, efisien. Dimulai dari perencanaan dan kemudian di dalam pelaksanaan anggaran. Dan perlu saya informasikan supaya tahu semuanya bahwa Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi APBN terbesar sejak 2016 sampai sekarang.

BACA JUGA  Ulang Tahun Taruna Akmil, Kebersamaan dan Penguatan Jiwa Korsa

“Tahun 2020 sebesar 127 triliun rupiah, hati-hati penggunaan mengenai ini,” ujar Kepala Negara. Terkait anggaran, Presiden meyakini bahwa Menhan kalau urusan anggaran ini itu detail, karena berkali-kali berdiskusi dengan saya, hampir hapal di luar kepala. Ini Pak di sini Pak, di sini Pak, sudah. Saya juga merasa aman untuk urusan 127 triliun ini. Harus efisien, bersih, tidak boleh ada mark up-mark up lagi, dan yang paling penting mendukung industri dalam negeri kita,” ujar Presiden.(Red)

BACA JUGA  Kasad Terima Audiensi PB WKI di Mabesad

Sumber:JokowiBekerja.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *