LPSK Sampaikan Bantuan Psikososial Kepada Ahli Waris Korban KDRT Bali.

Secara khusus Susilaningtias menyampaikan apresiasi kepada pihak Pegadaian yang telah mengalokasikan dana CSR untuk kepentingan layanan perlindungan dan pemulihan korban tindak pidana. Pemberian bantuan kepada korban semacam ini diketahui bukan pertama kali dilakukan oleh Pegadaian.

Lebih lanjut Susilaningtias menyoroti perihal problem baru yang muncul pasca terbitnya Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengakibatkan banyak dijumpai kasus korban tindak kejahatan tidak lagi mendapatkan layanan medis dari pemerintah. Pada sisi lain, LPSK memiliki kewenangan serta sumber daya yang terbatas untuk menjangkau seluruh korban tindak pidana.

Menurut Susi pemerintah harus mencari jalan keluar agar korban tindak pidana tetap bisa mendapatkan layanan medis dari negara. Susi mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan dana khusus di masing-masing wilayahnya yang dialokasikan untuk menolong korban tindak pidana khususnya untuk tindak pidana yang tidak dapat dilayani oleh LPSK.

Selanjutnya Susi mendorong agar pemerintah mengumpulkan seluruh stakeholders untuk merumuskan aturan baku tentang pengumpulan dana dari berbagai pihak baik yang berasal pemerintah, swasta ataupun masyarakat yang sepenuhnya digunakan untuk menolong korban tindak kejahatan.

“Hal semacam ini sudah banyak dilakukan di negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan sebagianya. Dana untuk korban ini sering disebut sebagai victim trust fund atau fund for victim. Di Indonesia sebenarnya telah banyak inisiatif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan NGO maupun LPSK sendiri untuk menggalang dana & sumber daya lain untuk membantu korban kejahatan. Inisiatif ini perlu didukung & dikelola dengan lebih baik serta sistematis. LPSK dapat bekerja sama dengan kementerian terkait & NGO untuk membahas hal ini lebih dalam, apalagi jika kemudian dibuat mekanisme yang lebih mapan, maka tentu kemanfaatannya akan lebih maksimal bagi para korban kejahatan.” tegas Susi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *