LPSK Sampaikan Bantuan Psikososial Kepada Ahli Waris Korban KDRT Bali.

Poros Nusantara, Bali—Polemik tentang biaya pengobatan korban meninggal dunia penusukan seorang istri oleh mantan suaminya sendiri di Bali telah selesai. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi pelunasan biaya pengobatan ke RSUP Sanglah Bali melalui bantuan psikososial. Pemenuhan bantuan psikososial terwujud dengan memanfaatkan alokasi dana Program Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pegadaian (Persero).

Bertempat di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah Bali, Penyerahan bantuan psikososial diserahkan langsung oleh PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, berupa bantuan medis sesaat setelah peristiwa dan bantuan ekonomi produktif kepada korban, Kamis (12/12)

Penyerahan disaksikan langsung oleh pihak LPSK, Ombudsman Bali, BPJS Bali, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bali.

Bantuan psikososial diterima I Gusti Ngurah Pandu yang berstatus sebagai ayah kandung korban dengan nominal dua puluh juta rupiah. Sebagian besar uang yang diterima kemudian dibayarkan langsung keluarga korban kepada pihak rumah sakit untuk melunasi kekurangan biaya pengobatan yang mencapai Delapan Belas Juta Rupiah. Adapun sisa uang yang ada dimasukan dalam bentuk tabungan emas program pegadaian sebagai modal usaha.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias yang hadir pada acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan untuk mengatasi kesulitan keluarga korban, tidak lupa Susi mengucapkan duka cita yang mendalam atas peristiwa menimpa keluarga korban.

“Kerja sama yang selama ini terjalin antara LPSK, P2TP2A Bali, Pemerintah Daerah Bali serta kelompok pendamping korban sudah sangat baik dalam membantu korban tindak pidana khususnya terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, saya rasa kerja sama ini harus terus berlanjut” ujar Susi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *