Kepuasan Pelanggan Itu Yang harus Di Utamakan , ini lah Penjelasan Direktur PDAM Kota Depok.

poros Nusantara, Depok – Alhamdulillah sejauh ini pelayanan kami sudah sesuai harapan pelanggan, keluhan pelanggan 100 persen sudah terlayani dan tertangani. Minimal penanganan 12 jam sudah tertangani, waktu respon juga akan kami rapihkan, ”ungkap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, Olik Abdul Holik, jumat (20/12/19).

Holik menambahkan “pihak pihak yang meminta persetujuan dari pihak pelanggan. Hal ini diutarakan acara Sosialisasi Keseimbangan Hak dan Kewajiban antara PDAM dan Pelanggan Serta Sosialisasi Survei Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok Tahun 2019,”

Dia disetujui, pada 2020, pihaknya tetap berkomitmen memaksimalkan maksimanan pelanggan. “Ada pelanggan yang setuju terkait pelayanan kami mungkin kami layani,” tegas Olik.

Menurut Olik, terkait hak dan kewajiban pelanggan pihaknya sudah memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Sudah tertera kewajiban PDAM seperti apa dan hak pelanggan apa, begitu juga sebaliknya kewajiban pelanggan apa dan hak PDAM seperti apa, itu ada dalam bentuk perjanjian. Sehingga jelas kewajiban PDAM sampai mana dan hak pelanggan sampai mana. Sebagai contoh jika dalam seharian aliran air mati maka akan ada semacam kompensasi itu tertera dalam perjanjiannya,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, masalah yang sering dikeluhkan oleh pelanggan awalnya masalah tekanan air di beberapa wilayah yang sangat kecil.

“seiring dengan berkembangnya teknologi masalah itu terselesaikan, sekarang yang sedikit bermasalah terkait kualitas, namun kami bersyukur hal itu sudah berkurang jika dibandingkan beberapa tahun lalu,” terang Olik. di tambah kan Holik ” saat ini pihaknya juga sedang mengantisipasi intensitas hujan besar yang berdampak pada gangguan intake di Ipa Citayam dan Ipa Legong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *