Kacaunya kondisi ekonomi, sosial, dan politik tersebut menjadi warisan yang harus diterima oleh Bacharuddin Jusuf (81) Habibie ketika dilantik menjadi presiden ketiga Republik Indonesia pada 21 Mei 1998 menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri setelah berkuasa selama 32 tahun.. Di era pemerintahan yang terhitung singkat (21 Mei 1998 20 Oktober 1999), BJ Habibie dinilai berhasil memberikan landasan kokoh bagi bangsa Indonesia, terutama dalam pembangunan demokrasi dan kebebasan politik. Di antara poin-poin penting reformasi politik Habibie yang melahlrkan demokrasi Indonesia untuk menggantikan sistem otoritarian pada masa Orde Baru mencakup partai politik, pemilihan umum, reformasi legislatlf. otonomi daerah, reformasi Tentara Nasional Indonesia, dan kebebasan pers.
Pemilihan presiden 2019 telah menandai dua dekade pelaksanaan demokrasi Indonesia. Kini setelah dua dekade reformasi tersebut berjalan, terdapat sejumlah kegelisahan dan pertanyaan mendasar mengenai perjalanan kehldupan berbangsa dan bernegara. Antara lain bagaimana kondisi kehidupan demokrasi kita saat ini? Apakah pilihan terhadap demokrasi sebagai jalan kehidupan berbangsa dan bernegara telah mampu menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) serta menjamin persamaan hak bagi setiap warga negara. Dalam berbagai forum akademik seperti diskusi publik, seminarl dan konferensi sering muncul kritik dan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia. Dewasa ini Indonesia menghadapi tantangan besar yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas demokrasi, tetapi juga eksistensi demokrasi Indonesia di masa mendatang. Untuk membahas lebih jauh hal tersebut, The Habibie Center mengundang Anda untuk hadir dalam seminar nasionl “Demokrasi Indonesia Setelah Dua Dekade Reformasl”.






