Poros Nusantara – Untuk menjaga dan meningkatkan terus kinerja perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan tinggi. Salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tingkat kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan serta kemiskinan dapat ditempuh melalui upaya Percepatan keuangan inklusif.” Keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyal akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, Iancar dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daIam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan selaku xetua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), lskandar Simorangkir saat memberikan sambutan di acara peluncuran hasil survei nasional Inklusi Keuangan lndonesia 2018, Kamis (14/11), di Jakarta.
Selang 3 tahun ditetapkannya Strategi Nasional Keuangan lnklusif melalui Perpres No. 82/2016, telah dilaksanakan Survei Nasional Keuangan lnklusif pada akhir 2018 hingga awal 2019 yang mengukur pencapaian target utama. Dalam pelaksanaan survei, Satuan Tugas Survei dari Dewan Nasional Keuangan lnklusif (DNKI) melakukan survei Financial Inclusion Insights dengan representasi nasional untuk mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formal di Indonesia. Inklusi keuangan di Indonesia diukur melalui akses berupa penggunaan layanan keuangan formal dan kepemilikan akun. Satuan Tugas Survei beranggotakan para perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Bappenas.






