Kekuatan Pemangku Adat dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Kekayaan Budaya Nagari

Sekretaris Kecamatan Rambatan, Sukmawati mewakili Camat Rambatan, hampir senada menambahkan sangat pentingnya kegiatan ini bagi lembaga unsur dan masyarakat luas, umumnya. ” Sebelumnya terima kasih kami ucapkan kepada panitia pelaksan kegiatan yang telah menggelar kegiatan ini dimana sangat penting bagi kita semua, untuk membenahi adat dan budaya kita khususnya di nagari-nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Melihat fenomena yang ada saat ini di sekitar lingkungan kita, sudah banyak yang terjadi terkait etika, hukum dan pelanggaran terhadap adat itu sendiri. Untuk itu, bagaimana upaya kita, lembaga unsur dan masyarakat mengatasinya. Harapan kami, semoga kegiatan ini bisa mengupas tuntas terkait permasalahan tersebut dalam dialog diskusi yang akan di pandu narasumber, dan terkait undangan 15 orang per nagari, ini bisa dijadikan semacam kelompok kerja(Pokja) dinagari masing-masing yang berguna untuk inovasi dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat termasuk dalam mengangkat dan mengembangkan budaya Minangkabau.” Pungkas Sukmawati, membuka kegiatan ini.

BACA JUGA  PEGAWAI KEMENAG KOTA SAWAHLUNTO IKUTI SELEKSI REKRUTMEN PETUGAS HAJI

Kepala Bidang(Kabid) Kebudayaan, Abrar Mukhlis, S.E juga menyampaikan pesan bahwa guna dari kegiatan ini adalah evaluasi bagi kita semua khususnya lembaga unsur nagari dimana selama ini mandulnya peran dari lembaga kenagarian tersebut terhadap pengawasan masyarakat dinagari. ” Bagaimana upaya kita untuk menstimulan( meningkatkan etos kerja) lembaga unsur agar berfungsi sebagaimana tupoksinya. Dan penting untuk diingat bahwa mensinkronkan antara peraturan daerah, peraturan nagari dan hukum adat nagari sangat penting agar lembaga pemangku adat ini bisa berjalan dengan baik. Kegiatan ini mencakup 75 nagari se Kabupaten Tanah Datar,” ucap Abrar Mukhlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *