Gabungan LSM,Ormas dan Pers Adakan Bimtek dan Pelatihan Kepala Desa,Perangkat Desa serta BPD se Kabupaten Wajo Antisipasi Penyelengan ADD

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id,Wajo Sulsel – Sebanyak 136 utusan Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Wajo mengikuti diklat pencegahan tindak pidana korupsi yang di gelar di Hotel Ramcy Makassar, 05 Oktober 2019.

Diklat tersebut dibuka oleh Bupati Wajo yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Muh. Yusuf B. Diklat yang diselenggarakan oleh JPKPN bersama gabungan ormas dan pers yakni LAKI, JPKP, PWI dan LEMKIRA ini mengambil tema peran, fungsi Ormas, LSM, dan Pers dalam pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada pencegahan tindak pidana korupsi, serta mewajudkan kinerja profesional kompeten, berintegrasi menuju Wajo yang amanah dan sejahtera.

Ketua Panitia Pelaksana Muh Marsose Gala mengatakan, dasar pelakasanaan kegiatan tersebut adalah komitmen dari Apdesi dan Kepala Desa untuk memberikan satu porsi pelaksanaan pengembangan SDM dengan dukungan dari Bupati Wajo melalui rekomendasi dari Dinas PMD Wajo. “ Dari 142 Desa yang ada di Wajo, berdasarkan registrasi sebanyak 136 desa yang hadir dalam kegiatan ini,” katanya.

Ketua DPC JPKPN Wajo, Zainuddin mengatakan terselenggaranya kegiatan tersebut tidak lepas dari restu Pemerintah, Apdesi dan kepercayaan Kepala Desa dan BPD dalam kegiatan tersebut.

Tujuan dari kegiatan diklat ini kata Zainuddin, dalam rangka penguatan pencegahan tindak pidana korupsi dan nepotisme.

Ketua Apdesi Wajo Muh. Nasir bahwa tahun 2020 Kabupaten Wajo mendapat anggaran dana desa sebesar Rp121 miliar lebih.

Nenk chia/ Bust

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *