Way Kanan, porosnusantara.co.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan/(Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Lukman Latip haidiri Rapat Kerja Teknis Penyusunan Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Senin (01/4/2024).
Rakernis yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Santika tersebut bertujuan untuk Konsolidasi perihal perselishan hasil Pemilu Bawaslu se-provinsi Lampung.
Lukman sampaikan dengan berlangsungnya rakernis ini mampu menyamakan persepsi Bawaslu yang “ada” PHPU sebelum ke mahkamah konstitusi (MK). jelas Lukman.
Indera/bawasluwaykanan