Poros Nusantara – Senin,16 September 2019 adalah hari yang sangat bersejarah bagi Kota Singkawang karena telah di lantiknya wakil rakyat yang akan mengemban amanah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga hari ini adalah hari yang sangat menentukan arah kota Singkawang untuk 5 tahun kedepan.
Dasar pelantikan anggota DPRD KOTA SINGKAWANG 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur KalBar no 1187/PEM/2019 yang menetapkan Pelantikan anggota DPRD Kota Singkawang periode 2019-2024 tepat pada hari senin 16 September 2019.
Sebelum di lantik, seluruh anggota DPRD yang akan dilantik di karantina di hotel Swiss Belinn untuk mendapatkan arahan, sehingga pada saat acara pelantikan semua kompak dan terarah dan kemudian di bawa ke tempat pelantikan menggunakan bus yang telah disediakan.
Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih dilantik di Ruang Utama DPRD Kota Sigkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat dan Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang.
Pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang yang terpilih ini, dilakukan pada pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dihadiri sesuai dengan undangan kurang lebih 450 orang yang hadir.
Turut hadir Wakil Gubernur KalBar Bapak Ria Norsan, Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar termasuk para Kepala Biro dan staf ahli sebanyak 13 orang, Wali Kota Singkawang beserta suami, Wakil Wali Kota Singkawang, Ketua PKK, Sekda Singkawang dan Forkompinda Singkawang.
Selain itu di undang juga anggota DPRD Kota Singkawang periode 2014-2019, KPUD, Bawaslu, asisten dan SKPD serta instansi vertikal dan ketua partai, unsur BUMN, BUMD, mantan DPRD serta Camat, Kapolsek, tokoh masyarakat serta perguruan tinggi, pengurus hotel, serta organisasi masyarakat, sosial dan pemuda.






