Pemilihan Duta LAPOR! dari kalangan mahasiswa dinilai sebagai pendekatan yang tepat. Hal ini karena sebagai golongan cendekiawan, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat dapat menjadi penyambung lidah terkait kebijakan pemerintah kepada masyarakat umum, terutama generasi muda.
Terkait kriteria untuk menjadi duta, dijelaskan bahwa pengetahuan tentang substansi LAPOR! dan pelayanan publik adalah hal yang mutlak. Didukung dengan kemampuan komunikasi yang lancar, Duta LAPOR! diharapkan mampu mengajak masyarakat di sekitarnya untuk menggunakan aplikasi LAPOR dengan baik dan benar. “Mereka (Duta LAPOR!) harus tahu substansi LAPOR!. Kepercayaan diri dan komunikasi yang lancar juga menjadi indikator pemilihan, sehingga mereka dapat menyuarakan LAPOR! secara masif ke publik,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina, yang juga menjadi juri. (nan)






