BeUJEK Segera Mengaspal Di Tanah Air, Menambah Pilihan Pengguna Aplikasi Online

Porosnusantara.co.id – Bisnis ride hailing jadi salah satu bisnis yang punya potensi  cukup besar di Indonesia. Setelah hadirnya Grab dan Gojek, kini hadir aplikasi transportasi online BeU Jek yang berbadan hukum koperasi dibawah naungan Koperasi BeU Abadi Nusantara.

Untuk diketahui aplikasi BeU Jek digagas oleh Eka Maulana bersama dengan 42 rekannya. Aplikasi ini akan launching di Hotel Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (5/10/2019).

Sebagai penantang baru aplikasi Grab dan Gojek, BeU Jek memiliki kelebihan dibandingkan dengan aplikasinya lainnya.

“BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi lainnya, kita dibawah naungan koperasi bukan perusahaan sehingga driver  otomatis menjadi anggota koperasi”. Ujar eka maulana

BACA JUGA  Lubuk Sikaping Pertahankan Gelar Juara Umum O2SNSD Tahun 2018

Kelebihan lain para driver BeU Jek akan mendapatakan ansurasi jiwa sebesar 28 juta, asurasi kecelakann dan lebih dari itu driver BeU Jek akan medapatkan sembako setiap bulannya seperti beras 1 kg, minyak 1 liter, gula 1kg dan oli gratis setiap bulannya.

Berikut Persyaratan dan Keuntungan Menjadi Driver Beu Jek

Persyaratan Driver

  • Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011
  • Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
  • Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar)
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
  • Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru
  • Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas
  • Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN)
BACA JUGA  Wabup H.Zardewan Buka Musrenbang RKPD Tahun 2019

Ketentuan Driver

  • Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama)
  • Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
  • Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua)
  • Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi
  • Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten
  • Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
  • Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN
  • Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN
BACA JUGA  Polda Jatim Mengaku Gagalkan 1.200 Demonstran Aksi 22 Mei

Keunggulan Driver

  • Gratis pendaftaran
  • Mendapatkan bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp. 50.000,
  • Mendapatkan JaminanAsuransi Kecelakaan & Kehilangan
  • Menjadi bagian anggota koperasi
  • Tidak ada batas zona lokasi

Bonus Tri-BeUJEK

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *