Poros nusantara, Jakarta – Dalam rangka menjaminan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging yang dihasilkan dari pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2019/1440 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan menurunkan 105 orang petugas ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Pelepasan tim pemantau hewan kurban ini dilakukan oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, 6/8/2019. Tim Ditjen PKH ini akan menjadi bagian dari ribuan petugas yang diterjunkan untuk pemeriksaan hewan kurban yang berasal dari berbagai instansi seperti mahasiswa kedokteran hewan, petugas dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, organisasi profesi dan profesional dibidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner di seluruh Indonesia.
Pelepasan Tim Pemantauan Pemotongan Hewan Kurban tersebut dilakukan setelah acara Pelatihan atau Bimbingan Teknis bagi para petugas. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan petugas pemantau hewan kurban Ditjen PKH.
Dalam sambutannya Ketut menyampaikan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dalam menghadapi Hari Raya Kurban, mengingat baru-baru ini merebak kembali kasus Anthraks di Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Petugas bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong adalah hewan yang sehat sehingga masyarakat tidak khawatir akan munculnya penyakit hewan khususnya zoonosis setelah mengkonsumsi daging kurban.
Menurut Ketut, penjaminan kesehatan hewan sangat penting untuk mencegah menyebarnya penyakit dari satu daerah tertular ke daerah lainnya. Oleh karena itu penting untuk hewan yang ditransportasikan agar disertai dengan Sertifikat Veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti hewan tersebut sudah diperiksa oleh dokter hewan yang berwenang di daerah asal dan sehat untuk ditransportasikan.” Jika menemukan adanya gejala penyakit yang mencurigakan, petugas harus memberikan respon cepat dengan berkoordinasi dengan dinas setempat dan balai veteriner,” pinta Ketut. Selain itu, Ketut juga meminta petugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tempat pemotongan hewan kurban harus layak dan higienis.






