Porosnusantara.co.id – Ijtimak Ulama IV menelurkan sejumlah rekomendasi berkaitan dengan situasi Indonesia. Ijtimak Ulama IV juga mengajak seluruh umat Islam mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila.
Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam. Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.
“Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam,” ujar Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).
Yusuf juga mengatakan, dalam pertimbangannya, Ijtimak Ulama IV sepakat konstitusi harus dimanfaatkan untuk keadilan bagi masyarakat. Ijtimak ulama juga sepakat melawan pemerintahan yang zalim secara konstitusional.
Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan, dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.
“Memperhatikan tambahan, saran, masukan peserta Ijtimak Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusi,” katanya.
“Bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal,” imbuhnya.
Yusuf juga mempertimbangkan kematian petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan bekerja. Ijtimak ulama sepakat pemerintah harus mengusut tuntas siapa aktor di balik meninggalnya petugas KPPS.
Tak hanya itu, Ijtimak Ulama IV juga meminta tragedi 21 dan 22 Mei diselesaikan. Mereka juga mendesak agar dilakukan pengusutan karena, menurut Yusuf, tragedi itu adalah salah satu contoh pelanggaran HAM berat.






