Porosnusantara.co.id – Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (Koplindo) melaksanakan rapat kerja ke 2, kordinasi pemantapan program kerja di kantor PT Sains Solusi Global, Selasa (2/7/2019).
Ketua Koplindo, Heru Herlambang selaku Ketua Umum Koplindo dan Founder NDE Cargo mengatakan tujuan diadakannya rapat kordinasi pemantapan program kerja ini untuk menentukan arah bidang usaha dari koperasi.
“Koperasi ini yang sulit adalah menentukan arah usaha, maka disinilah kami melakukan kordinasi dan merumuskan arah usaha koperasi kedepannya. Misalnya bidang usaha seperti apa, pengajuan proposalnya bagaimana dan keuntungan untuk koperasinya seperti apa”. Jelas Heru
Tentu sebagai Ketua Umum Koplindo diakui Heru Herlambang tidak mudah untuk memimpin koperasi ini. Tapi berkat optimisme dan semangat seluruh anggota koperasi, ia bersama pengurus & anggota koperasi yakin dapat menjalankan koperasi sesuai dengan visinya yaitu menjadikan Koplindo sebagai koperasi terbaik dunia Yang bermanfaat untuk kesejahteraan anggota nya.
Lebih lanjut, menurutnya visi dan misi koperasi sangat bagus tinggal bagaimana anggota koperasi ini menjalankannya. Oleh karena itu antar anggota dibutuhkan keterbukaan, kejujuran dan selalu menjaga komunikasi.
“Ketika kita berbicara koperasi, maka keputusan tertinggi ada di rapat anggota dan harus ditentukan aturan main usaha nya, agar usaha bersama koperasi ini saling menguntungkan untuk anggota dan semua pihak terkait serta semakin memperbesar koperasi”. Lanjutnya
Adapun visi dari Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (Koplindo) adalah menjadi koperasi terbaik dunia yang bermanfaat untuk kesejahteraan anggota. Sedangkan untuknya misinya Menjadi Koperasi Yang Mandiri, Tangguh, berdaya saing secara global serta berperan utama dalam kemajuan perekonomian Indonesia. Menjadi wadah sinergi & kolaborasi antar pengusaha/praktisi Logistik demi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama. Dan aktif membangun ekonomi yang menunjang kegiatan usaha logistik serta kolaborasi dengan usaha industri lainnya. Seperti pemerintah, BUMN, perbankan maupun perkimpulan asosiasi dan koperasi yang lain.






