“Kementan dalam beberapa tahun terakhir ini fokus pada program pengembangan kawasan jeruk dalam rangka mengurangi impor. Sudah lebih dari 20 ribu hektare kawasan jeruk dibentuk di daerah sentra produksi di seluruh Indonesia. Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah sentra produksi jeruk yang menjadi perhatian pemerintah,” ungkap Pelaksana tugas Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf.
Yanti menambahkan bahwa Kementan telah mendukung Kabupaten Sambas untuk mengembalikan kejayaan jeruk. Sejak pada 2014 hingga saat ini, telah dibangun kawasan jeruk seluas 2.400 hektare di Kabupaten Sambas.
“Pemerintah telah memfasilitasi benih dan sarana produksinya bahkan Badan Litbang melalui Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropis (Balitjestro) secara khusus memberikan perhatian dalam pengendalian dan pencegahan penyakit CVPD melalui program Pengelolaan Terpadu Kebun Jeruk Sehat (PTKJS),” tambahnya.
Sinergi program Kementan dalam rangka mengembalikan kejayaan jeruk Sambas telah mebuahkan hasil. Data BPS menunjukkan bahwa produksi jeruk sambas mengalami peningkatan. Pada 2016 produksi jeruk di Kabupaten Sambas sebesar 97 ribu ton dan pada 2018 meningkat 22,6 persen menjadi 119 ribu ton.
“Peningkatan produksi ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu buah sehingga diharapkan petani akan menerima harga penjualan yang lebih baik. Pengembangan kawasan harus dibarengi dengan penerapan budidaya yang baik dan benar mengacu pada kaidah GAP/SOP,” ujar Yanti.
Tidak hanya itu, penanganan pasca panen, perluasan pasar hingga mengembangkan olahan berbahan baku jeruk sudah selayaknya dikembangkan di Kabupaten Sambas, industri-industri olahan harus ditumbuhkan untuk menampung jeruk pada saat panen puncak.






