Usai Diperiksa KPK, Ganjar Bantah Terima Duit 520 Dolar AS Terkait Suap E-KTP

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Kecuali Markus Nari, yang masih dalam proses penyidikan KPK. Adapun tujuh orang lainnya telah divonis bersalah korupsi proyek KTP-El dan dipidana.

Perkembangan teranyar, KPK telah menyita mobil bermerk Toyota Land Cruiser. Diduga mobil mewah tersebut berkaitan dengan perkara suap KTP-El sebagai barang bukti. (Red)

Sumber: https://hukum.rmol.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *