“Indonesia harus berbangga hati karena adopsi resolusi ini menunjukkan keberhasilan diplomasi dan bentuk pengakuan internasional terhadap komitmen dan konsistensi kepemimpinan Indonesia dalam mengarusutamakan pengelolaan dan konservasi terumbu karang pada tingkat global,” ujarnya.
Menteri Susi menyebut, komitmen itu telah ditunjukkan secara konsisten sejak Indonesia menginisiasikan kerjasama antar 6 negara Asia Pasifik untuk melindungi terumbu karang melaluiCoral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) pada tahun 2009. Komitmen itu kembali dibuktikan dengan peran Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan Our Ocean Conference 2018 di Bali dan kepemimpinan bersama sebagai ketua International Coral Reef Initiative periode 2018-2020.
“Saya harap pencapaian ini tidak membuat kita puas begitu saja. Sebaliknya, ini menjadi titik awal dan motivasi bagi kita untuk terus mengawal dan menghentikan praktik-praktik perikanan yang tidak berkelanjutan untuk memastikan tersedianya ketahanan pangan 10, 20, 30 tahun mendatang,” tandasnya. (Red)






