Menteri Yohana menambahkan kesetaraan gender mengacu pada kesetaraan hak, tanggung jawab, kesempatan, perlakuan, dan penilaian atas perempuan dan laki-laki dalam kehidupan ataupun di tempat kerja. Kesetaraan gender adalah kebebasan memilih peluang-peluang yang diinginkan tanpa ada tekanan dari pihak lain, kedudukan dan kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan, dan dalam memperoleh manfaat dari lingkungan.
Pengarusutamaan gender merupakan bentuk pendekatan yang inovatif dan akan menjadi katalis pembangunan nasional yang berkeadilan dan adaptif. Kemen PPPA sebagai leading sektor terus berusaha melakukan penguatan pelembagaan pada seluruh sektor terkait dan pemerintah daerah, khususnya pemda provinsi. Langkah ini dilakukan melalui berbagai bentuk program dan kegiatan fasilitasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan advokasi pada pengambil keputusan di sektor dan di daerah. Selain itu, perhatian pada relasi sosial antara laki-laki dan perempuan, serta penguatan ketahanan keluarga telah mulai menjadi prioritas Kemen PPPA untuk pencapaian kesetaraan gender.
“Mari kita jaga makna kesetaraan gender sehingga laki-laki dan perempuan bisa sama-sama berkiprah dengan tetap mengindahkan dan adaftif terhadap kondisi obyektif masyarakat yang ada. Dengan potensi yang dimiliki masing-masing, maka hal ini akan sangat efektif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.
Selamat Hari Kartini,” ucap Menteri Yohana. (Red)






