Mulai 1 Maret 2019, PLN Turunkan Tarif Listrik

Porosnusantara.co.id, Jakarta –  Pemerintah akan menurunkan tarif listrik mulai 1 Maret 2019, penurunan harga listrik ini akan diberikan kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu). Pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Saat ini pengguna listrik R-1 900 VA RTM di Indonesia sebanyak  21 juta pelanggan.

BACA JUGA  Tingkatkan Kamtibmas, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Pos Siskamling

I Made Suprateka, selaku Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN mengatakan adanya penurunan tarif listrik R-I 900 VA RTM ini karena pemerintah berhasil melakukan efesiensi penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu penurunan tarif listrik juga disebabkan karena selama 3 bulan ini ICP mengalami penurunan dari US$ 62,98/Barrel menjadi US$ 56,55/Barrel.
Dimana saat ini listrik yang sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat ini. maka pemerintah berharap dengan adanya penurunan harga listrik ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan perekonomian dan kegiatan masyarakat agar lebih produktif lagi. (Red)

BACA JUGA  BNNP NTT dan TNI Sepakati Perangi Bahaya Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *