Lebih lanjut, Ia menjelaskan yang cita-cita kedaulatan energi yang kedua, yaitu mempercepat pembangan energi terbarukan. “Percepatan pengembangan energi terbarukan perlu dilakukan oleh pemerintah dan sektor terkait, melalui perbaikan kebijakan, pendanaan, teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Presiden terpilih 2019 harus menjadikan energi menjadikan energi terbarukan sebagai pilihan pertama dan utama dalam perencanaan ketenagalistrikan negeri ini,” ujarnya.
“Penambahan kapasitas pembangkit listrik hanya bersumber dari energi terbarukan pada Tahun 2025. Hal ini harus diterjemahkan dengan adanya insentif fiskal dan kebijakan yang berpihak pada energi terbarukan yang didukung alokasi anggaran yang memadai. Tata kelola ketenagalistrikan harus didesain untuk mampu merangsang pengembangan teknologi sistem ketenagalistrikan yang sedang mengalami perubahan signifikan secara global,” tuturnya
“Selain itu, pemerintah harus memprioritaskan perbaikan desain dan sistem jaringan ketenagalistrikan (transmisi dan distribusi) yang mampu merespon dinamika permintaan dan pasokan yang terdesentralisasi dan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, cita-cita kedaulatan energi yang ketiga, memperbaiki tata kelola energi dan ketenagalistrikan yang menunjang prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi publik. “Pembelajaran dari perkara-perkara korupsi dan konflik kepentingan perlu digunakan untuk mereformasi akuntabilitas sektor energi dengan upaya preventif. Maka dari itu, diperlukan komitmen politik untuk membuka data-data energi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Terbukanya, data-data ini harus didesain untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan perencanaan ketenagalistrikan yang inklusif, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Selain itu, aturan-aturan terkait tata kelola energi perlu diselaraskan untuk memastikan adanya perangkat dan mekanisme yang mendukung tata kelola energi yang bersih, “ tuturnya.






