Ragam  

42 Paslon Kepala Daerah di NTT Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK

“Sejak periode 2004 sampai 2018, terdapat sebanyak103 kasus TPK yang ditangani KPK. Yaitu, 84 kasus korupsi Gubernur, Bupati dan Walikota. Dengan rincian, terdapat 74 kasus korupsi Bupati dan Walikota dan 14 kasus korupsi yang menimpa Gubernur,” sebut Budi Santoso.

Penasehat KPK RI itu, mengakui kasus TPK yang ditangani KPK 100 persen telah dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan menurut dia, KPK dalam melakukan penindakan selalu berkoordinasi dengan penegak hukum lain. Untuk upaya pencegahan KPK juga tidak bisa berjalan sendiri, tetapi butuh keterlibatan pihak lain. “Kami menyampaikan apresiasi kepada KPUD.NTT yang telah bekerjasama atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini. Dan juga kepada Sekretariat DPD NTT yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ucap Santoso.

BACA JUGA  DPU Pemalang belum lirik Bencana Jalan Longsor Di Simpur

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus, Polda NTT, Kombes (Pol), Daniel Yudho, melalui materi berjudul “Peran Polri dalam Mensukseskan Pemilu kada Serentak 2018”, mengatakan Polri dukung pilkada dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang demokratis.

BACA JUGA  Persatuan Keluarga Silungkang (PKS) Jakarta Fasilitas Perantau Pelajari Pidato Adat

“Upaya penegakan hukum TPK merupakan pelaksanaan dari Revolusi Mental, Nawa Cita Presiden Joko Widodo, untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara. Sehingga peran Polri dalam pemilukada serentak 2018, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” papar Yudho.

Sedangkan Tri Gamarefa (Korsupgah) KPK RI, dengan meteri “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”, mengatakan pilkada adalah pesta demokrasi untuk memilih pemimpin terbaik. Karenanya, ungkap Gamarefa, setelah terpilih nanti seharusnya apa yang dilakukan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik.

BACA JUGA  Polres Pelalawan Berikan santunan ke rumah yatim piatu

“Hindari area potensi korupsi mulai dari penyusunan APBD, sampai pada pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan dan pada titik mempertahankan jabatan. Terindikasi juga area potensi korupsi, seperti menghadapi pilkada sering terjadi belanja bantuan sosial (bansos) lebih besar dari balanja modal,” ungkap Tri Gamarefa.(erni Amperawati).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *