Sementara pada saat yang sama Ketua Panitia, Drs. Max Nawi dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah bermaksud untuk menyamakan atau mensinergikan program bidang Rehabilitasi dan bertujuan membahas masalah, kendala dan solusi dalam proses rehabilitasi pada BNNP & BNNK.
Kegiatan ini, kata Max, bertujuan memberikan pelayanan rehabilitasi yang optimal terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya dia mengatakan tujuan lainnya untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan rehab. TA. 2017 dan merencanakan pelaksanaan kegiatan Layanan rehab. TA 2018.
Menurut Ketua Panitia jumlah peserta 20 org terdiri dari BNNP NTT 10 orang. BNNK Kupang 4 orang, BNNK Belu dan Rote Ndao masing – masing berjumlah 3 orang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan atau solusi yang dapat meningkatkan kinerja layanan rehab di provinsi NTT. Sehingga realisasi dapat tercapai sesuai dengan target, Untuk diketahui raker yang berlangsung di Hotel T-MORE selama 2 hari ini di pandu Kasubag. Perencanaan, Hendrik J. Rohi.SH.
Sedangkan narasumber pada kegiatan ini adalah Pejabat dari BNNP NTT dalam hal ini pada Bidang Rehabilitasi ( Kabid. Rehablitasi : Joni Didok.SH. dan rekan-rekannya.
( Laporan : Erni Amperawati )






