penyalahgunaan narkoba. 2) Masalah penggunaan narkoba sudah merambat sebagian wilayah NTT dimana semua desa, kelurahan, lingkungan organisasi pemerintah dan dunia swasta tidak luput dari masaalah narkotika. Untuk pencegahannya, perlu adanya kerja sama lintas organisasi terkait dan penanganan khusus, dengan kerja keras dari semua pihak dalam memberantas dalam penegakkan hukum untuk memberikan efek jera kepada pihak – pihak yang melanggar. 3) Fakta menunjukkan bahwa produksi jenis – jenis narkoba, terutama bahan atau zat adiktif seperti minuman keras lokal, sopi atau moke di Provinsi NTT terus berkembang dan jadi pemicu bagi penyalahgunaan narkoba yang berdampak pada kehidupan masyarakat khususnya generasi muda, untuk itu harus menjadi perhatian dan harus menjadi perhatian segera. 4) Untuk melakukan pencegahan pengguna dan peredaran gelap narkoba, perlu regulasi atau aturan yang mengikat dan sanksi yang tegas.
Dengan kegiatan ini kepala BNN NTT ini menaruh harapan, bisa terbangun presepsi dan pemahaman yang sama di antara semua pemangku kepentingan di daerah ini untuk gencar memerangi narkoba dan kerja keras, kerja tuntas, kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga bahaya penggunaan dan peredaran narkotika yang menjadi musuh bersama dapat dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Dia menilai terbentuknya forum komunikasi anti narkoba berbasis online ditingkat Provinsi NTT dan anggota forum atau netizen ini diharapkan, menjadi penggiat atau relawan anti narkoba dengan tugas menyebar luaskan informasi tentang bahaya dan dampak buruk penggunaan narkoba kepada masyarakat.
( Laporan : Erni Amperawati)