KPU NTT Mulai Distribusikan Apk Ke Paslon Pilgub

Mantan Ketua KPU Kabupaten Ngada ini berharap kepada tiap paslon untuk setelah menerima APK dari KPU NTT ditempatkan pada titik yang sudah ditentukan oleh KPU dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Masih ada waktu buat paslon untuk menggunakan APK yang sudah ada dan diharapkan kerjasama yang baik demi suksesnya hajatan politik ini. Dia juga menegaskan kalau hal ini bukan masuk kategori pelanggaran karena tenggang waktu masih memungkinkan hingga tanggal 15 Maret proses penyerahan APK yang ada ke tangan paslon.

 

( Laporan : Erni Amperawati )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *