KPU NTT Mulai Distribusikan Apk Ke Paslon Pilgub

KPUMenurut Gogi, pihaknya sudah selesaikan penyortiran sebagian dan  sudah menyerahkan kepada paslon, Dengan sisa waktu yang ada tentu dalam beberapa hari kedepan tim sudah bisa mengambilnya dan bisa memasang di titik yang sudah ditentukan. Menurutnya, proses penyerahan APK ini belum terlambat dan tidak termasuk pelanggaran. Untuk itu, pihaknya menghadirkan para tim pemenangan paslon guna mendapatkan kejelasan alasan kenapa APK baru saat ini didistribusikan, bukan karena kesengajaan dari penyelenggara tetapi prosesnya harus dilalui dalam beberapa tahapan. Saat ini seluruh APK sudah tiba dan tinggal menunggu proses penyerahan kepada para paslon.

Yosafat Koli menjelaskan, selama ini ada kekeliruan dalam melihat soal APK yang belum diterima paslon. Proses pencetakan APK tersebut melalui pentahapan karena tidak bisa selesai penetapan paslon langsung diproses APK. Tahapan sudah dilewati dan saat ini seluruh APK sudah ada di Kupang dan proses penyerahan kepada paslon mulai dilakukan sampai batas waktu tanggal 15 Maret mendatang. Penyelenggara masih melakukan pemeriksaan kembali sebelum diberikan ke paslon bersangkutan. Dirinya juga menghimbau kepada tim paslon agar setelah menerima APK supaya memasangnya pada titik yang sudah ditentukan baik itu spanduk, umbul-umbul maupun baliho.

Ketua Bawaslu NTT,  Thomas M. Djawa saat yang sama mengatakan, persoalan keterlambatan APK ini memang menjadi keprihatinan bersama selama sebulan ini. Bawaslu tentu memahami kalau keterlambatan ini karena prosesnya memakan waktu lama mulai dari proses pelelangan sampai pada tender hingga pencetakan. Namun, Bawaslu apresiasi kepada KPU NTT yang saat ini sudah mendatangkan APK dan dalam waktu dekat sudah didistribusikan ke paslon. “Kami berterima kasih kepada KPU karena sudah jawab kegalauan kita selama ini soal APK. Apalagi sekarang sudah mau diserahkan sebagian kepada paslon sambil proses penyortiran terus dilakukan. Tentu keterlambatan ini sungguh dirasakan paslon karena sekarang sedang kampanye tetapi APK belum diterima. Seluruh APK yang sebelumnya terpasang kini sudah dibersihkan tentu secara tidak langsung merugikan. Tapi saya kira sekarang sudah ada APK dan tinggal diserahkan kepada paslon,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *