Ditanya soal keterwakilan perempuan 30 persen di partai politik, secara gamblang An Kolin yang juga aktivis ini menegaskan, ketika ruang regulasi mengisyaratkan 30 persen perempuan untuk partai politik, ini merupakan langkah maju bagi seorang perempuan. Menurutnya, kalau kuota yang diisyaratkan regulasi itu ditaati semua orang dalam arti bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam dunia politik, maka akan memudahkan seorang perempuan merebut peluang itu. Tetapi seandainya tidak ada kuota-kuota, maka perempuan dan laki-laki bisa start bersama untuk memperjuangkan nilai politik itu sendiri.
Menurutnya, 30 persen itu mempunyai makna yaitu sejak affirantic action yang dideklarasi di Beijing, maka 30 persen itu menjadi awal perjuangan kaum perempuan untuk menunjukan jati dirinya bahwa perempuan juga bisa berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan kaum laki – laki.
( Laporan : Erni Amperawati)






