Sat Reskrim Polres Pasaman tangkap Penadah

  • Bagikan

Pasaman, Poros Nusantara – Pelaku penadah, yakni Nono Putra (30), ditangkap oleh team opsnal Sat Reskrim NIT Polres Pasaman pada hari  rabu tanggal (28/2/2018), jam 02.00 WIB di kumpulan Bonjol.

Tersangka penadahan barang Nono Putra (30) swasta, Jorong Pandam Nagari Limo koto Kec. Bonjol Kab. Pasaman.  Disaat penangkapan ditemukan narkotika jenis ganja kering, 2 (dua)  paket kecil ganja kering, bersama dengan tersangka ikut diamankan 2 orang temannya saat memakai narkotika, yaitu :

  1. Hermanas feri, (29). Alamat Kp. Ambacang Jorong Pandam,  Nagari Limo Koto Kec. Bonjol.
  2.      Trisno (28). Alamat Kp. Ambacang Jorong, Pandam Kenagarian, Limo Koto Kec. Bonjol.

    pasamanBarang bukti yang diamankan :
    1. 1 (satu)  paket ganja kering dibungkus kertas berwarna coklat
    2. 1 (satu) paket ganja kering dibungkus plastik warna bening
    3. Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi
    4.3 (tiga) buah telepon genggam  jenis samsung dan nokia.

Selanjutnya para tersangka diamankan di Mapolres Pasaman. Ungkap Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Zulhendri.

 

( Laporan : Ekie/Naga)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *