PPP NTT Buka Pendaftaran Caleg

Kupang, Poros nusantara – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTT  berkaitan dengan hasil verifikasi faktual, telah dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilu legislatif 2019. Lolosnya PPP ini memang jauh hari pengurus  sudah optimis dengan prediksi pengurus di 18 Kabupaten/Kota yang mengusulkan berkas ke sistem informasi partai politik (sipol) semuanya  memenuhi syarat sesuai ketentuan PKPU.

IMG-20180214-WA0002

Ketua DPW PPP NTT, Djainudin Lonek, S.H, menyampaikan hal ini usai memimpin rapat internal di Sekretariat DPW PPP NTT di Jalan  GOR Oepoi Kupang, Minggu (11/2/2018).
Lonek menjelaskan, sesuai hasil verifikasi yang disampaikan ketua KPU NTT  kepada DPW PPP NTT yang menyatakan bahwa DPW PPP NTT  telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi. Terhadap informasi ini, pengurus menyampaikan  terima kasih pada KPU  juga mengapresiasi kinerja ketua dan sekertaris PPP cabang dan pengurus harian di seluruh NTT.
Menurutnya, ketika dinyatakan lolos verifikasi maka langkah berikutnya yang dilakukan adalah membentuk  LP2L yang merupakan satu lembaga yang dibentuk PPP di setiap tingkatan.

BACA JUGA  Mantan Bupati Wajo Dua Periode 2009-2019 Wafat di RS Siloam Makassar karena Sakit Jantung Akan Dimakamkan di Wajo

Tugasnya untuk melakukan penjaringan terhadap bakal calon DPRD NTT diikuti DPC dengan membentuk LP2L juga di Kabupaten/Kota. “Di DPW PPP NTT kita  telah putuskan dengan mengangkat Herman Semsi,SE sebagai ketua, bersama 4 orang anggota lainnya. Tugasnya untuk menjaring kader terbaik di NTT yang memiliki elektabilitas terbaik di masyarakat. Selanjutnya kita dorong menjadi calon yang akan diperjuangkan melalui aspirasi dari dapil dia dicalonkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Berbekal Sertipikat Membesarkan Usaha Galeri Bengkel Pandai Besi

Dikatakannya, LP2L mulai bekerja setelah SK keluar sampai batas waktu yg diberikan internal partai. Dari hasil kerja lembaga ini,  lalu diberikan longlist utk ditetapkan berdasarkan skala prioritas dan pembobotan terhadap bakal calon anggota legislatif  yang diusung PPP. “Dengan adanya SK LP2L maka pengurus segera bekerja dengan membuka pendaftaran penerimaan calon,” kata Lonek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *