Jakarta, Poros Nusantara – Bupati Ngada Marianus Sae terjaring Operas Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus memiliki harta Rp. 33.776.400.000. Marianus terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu dia masih menjadi calon Bupati Ngada periode 2010-2015.
Dari harta tak bergerak, Marianus juga memiliki berapa bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi dengan senilai total kekayaan Marianus yang berlimpah Rp. 5,35 miliar, adapun tanah dan bangunan di Kabupaten Badung senilai Rp 3,2 miliar, selain itu ada pula tanah di Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp. 900 juta, Rp. 550 juta, dan Rp. 700 juta.
Cagub NTT usungan PDIP dan PKB itu juga memiliki harta bergerak berupa 5 mobil dan 4 sepeda motor senilai Rp. 935.700.000. Mobil yang paling mahal adalah Toyota Fortuner senilai Rp. 315 juta dan Mitsubishi Colt senilai Rp. 260 juta.
Dia juga memiliki beberapa mobil bermerek Ford, Toyota, dan Suzuki. Marianus juga diketahui mengelola sejumlah Peternakan, Perkebunan, dan Perhutanan senilai Rp. 15.670.000.000. Dia juga memiliki investasi senilai Rp. 10,5 miliar; giro senilai Rp 60,7 juta; serta piutang setara Rp. 1,26 miliar.
KPK menangkap Marianus dan beberapa orang lainnya dalam operasi senyap kali ini di sejumlah lokasi. Ada pula unsur pegawai Pemkab yang diamankan. Kini baru 2 orang yang dibawa ke kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, termasuk Marianus sae untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif dan menentukan statusnya.
KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji terkait komisi Pembangunan proyek. “Kami sedang mendalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek.”