PENCURI KOTAK AMAL DI SEBUAH MUSHOLA DITANGKAP

PEMALANG, POROS NUSANTARA –  Di Jalan  Flores Rt.04 Rw.06 Dusun Danayasa Desa Kaligelang Kecamatan Taman Pemalang, kemarin siang mendadak gempar lantaran ada seorang pelaku pencurian kotak amal di Mushola Nurul Fatah yang berhasil diamankan warga, Jum’at (26/01/2018).

BACA JUGA  Pawas Bersama Piket Fungsi Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Cek Ruang Tahanan, Tekankan Jaga Kebersihan Dan Kesehatan

Pelaku diketahui bernama inisial MR (55 tahun, Petarukan Pemalang). Kejadian sekira jam 14.15 Tersangka masuk Mushola selanjutnya mengambil uang dengan membuka paksa bagian atas kotak amal tersebut menggunakan sebongkah batu dengan cara dipukul.

Setelah berhasil mengambil uang pada saat keluar, salah satu warga Heru Sutrisno selaku pengurus Mushola mengetahui aksi WR dan langsung menangkap dan mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp. 226.000-.

BACA JUGA  BRSDM KKP Dorong Hasil Hilirisasi Hasil Riset dan Inovasi

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal yang berisi uang Rp.226.000-, selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dan rencana akan kami sidangkan di PN Pemalang hari Kamis 25 Januari 2018, ” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Santoso”.

BACA JUGA  Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Dampingi Kapolresta Tangerang, Tinjau Vaksin Polri Presisi di GOR Pasar Kemis

(Laporan : Solihin Kohar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *