BNNP SUMATERA BARAT MELAKUKAN TEST URINE PEJABAT PEMKAB PASAMAN

Pasaman, Poros Nusantara  –  Sebanyak 70 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman di test urinnya oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Barat, Senin (12/12) di aula lantai III kantor bupati setempat. Test urine yang dilakukan tersebut dalam bentuk komitmen Pemkab setempat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama dilingkungan Pemkab Pasaman.

test urine.1Menurut Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, pelaksanaan test urine yang dilakukan BNNP Sumbar berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dilingkungan instansi pemerintah.

“Pelaksanaan test urine bagi pejabat Pemkab Pasaman dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan pemakaian narkoba dan juga sebagai tauladan dan panutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman,” ungkap bupati didamping Wabup Atos Pratama, kepada Poros Nusantara, Senin. Dia juga mengatakan, jikapun ada hasilnya para pejabat positif menggunakan narkoba, dia akan meminta tanggapan kepada BNNP sejauh mana oknum tersebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba. “Jika ada oknum pejabat yang positif narkoba, kita akan berikan sangsi sesuai dengan peraturan per Undang-undangan ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pasaman, Afridansyah. SH, menambahkan, adapun pejabat yang mengikuti test urine tersebut sebanyak 70 orang. Dia menerangkan, selain Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris daerah yang melakukan test urine, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Pasaman, para Asisten, dewan pendidika, dewan pegawas PDAM, Baznas, pihak PT. Equator dan Kepala Bagian Setda Pasaman juga melakukan test urine. “Staf Ahli Bupati 3 orang, Asisten Setda Pasaman 3 orang, Kepala OPD 27 orang, Kepala Bagian Setda Pasaman 9 orang, Camat 12 orang, Dewan Pendidikan 3 orang, Dewan Pengawas PDAM 3 orang, Baznas 3 orang dan pihak PT Equator 4 orang,” terang Afridansyah.

(Laporan : Naga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *