TERKAIT ADANYA KANTOR IMIGRASI DI KALIANDA

LAMPUNG SELATAN, POROS NUSANTARA  –  Sebagai salah satu intansi pemerintah yg melayani warga negara indonesia maupun asing, dibidang ke Imigrasian di wilayah Lampung Selatan. Hal tersebut belum tentu di miliki oleh Kabupaten/Kota yg ada di Propinsi lain. Yg melayani masyarakat dalam hal pembuatan pasport maupun penerbitan izin tinggal bagi Warga Asing.

Keinginan dan harapan Kakanim Kalianda Edy Feryan dengan adanya imigrasi di Kalianda ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat yg ada di wilayah Lampung Selatan, dan tak perlu keluar jauh untuk mendapatkan pasport.

BACA JUGA  Kementan Dorong Petugas PUP Berperan Strategis Mengawal Kejayaan Perkebunan Nasional

Namun keberadaan kantor imigrasi kalianda masih berstatus pinjam pakai kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sejak berdiri dari tahun 2011 sampai saat ini, alhamdullilah berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Jaksa PN Jakarta Selatan Hadirkan Saksi Dalam Sidang Kasus Investasi Bodong

Harapan kami agar kantor imigrasi kalianda ini dapat di pertahankan. Tentunya pemerintah daerah dapat mendukung dan mempertahankan kantor imigraai ini. Dengan menghibahkan ke pada kantor imigraai kalianda kementrian Hukum dan Ham R.

BACA JUGA  Berkat Dash Board lancang kuning Polda Riau Karhutla di Desa Merbau Berhasil di padamkan kurang dari 24 jam.

(Laporan : Donny Sapardin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *