LAMPUNG SELATAN, POROS NUSANTARA – Sebagai salah satu intansi pemerintah yg melayani warga negara indonesia maupun asing, dibidang ke Imigrasian di wilayah Lampung Selatan. Hal tersebut belum tentu di miliki oleh Kabupaten/Kota yg ada di Propinsi lain. Yg melayani masyarakat dalam hal pembuatan pasport maupun penerbitan izin tinggal bagi Warga Asing.
Keinginan dan harapan Kakanim Kalianda Edy Feryan dengan adanya imigrasi di Kalianda ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat yg ada di wilayah Lampung Selatan, dan tak perlu keluar jauh untuk mendapatkan pasport.
Namun keberadaan kantor imigrasi kalianda masih berstatus pinjam pakai kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sejak berdiri dari tahun 2011 sampai saat ini, alhamdullilah berjalan dengan baik.
Harapan kami agar kantor imigrasi kalianda ini dapat di pertahankan. Tentunya pemerintah daerah dapat mendukung dan mempertahankan kantor imigraai ini. Dengan menghibahkan ke pada kantor imigraai kalianda kementrian Hukum dan Ham R.
(Laporan : Donny Sapardin)