PASAMAN, POROS NUSANTARA – Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DLH PRKP) lakukan sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R) di Kecamatan Duo Koto. Menurut Kepala DLH PRKP Kabuoaten Pasaman, Silfia Evayanti, sosialisasi yang dilakukan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat tentang kebijakan pengelolaan persampahan di daerah itu.
“Sosialisasi ini dilakukan selama dua hari. Mulai Senin (30/10) hingga Selasa (31/10) kemarin,” katanya, Rabu (1/11). Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kinerja persampahan dalam upaya percepatan pencapaian peningkatan pelayanan dengan memberikan informasi tentang efektifitas dan efisiensi penerapan pengelolaan sampah secara terpadu berbasis 3R. “Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tempat pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R tersebut,” ucapnya.
Disamping itu, katanya, pihaknya juga mengajak ibu rumah tangga melakukan pemilahan sampah di skala rumah tangga, dengan cara memisahkan sampah organik dan an organik. “Kita juga telah menghimbau seluruh masyarakat dan kelompok masyarakat yang telah terbentuk untuk membentuk bank sampah di daerah masing-masing,” tukasnya. Dia juga telah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik. “Kita meminta warga agar menyetorkan ke bank sampah tersebut.
Sedangkan untuk sampah organik, warga kita anjurkan untuk membuat pupuk kompos. Jadi, seluruh sampah dapat termanfaatkan dengan baik,” katanya. Jika nantinya bank sampah telah termanfaatkan dengan baik, kata Silfia Evayanti secara otomatis dapat mengurangi sampah masyarakat hingga 70 persen.
(Laporan : Ekie N)