PASAMAN, POROS NUSANTARA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasaman, Iptu Fion Jhoni Hayes menghimbau kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pasaman agar tertib dalam berlalu lintas selama dilaksanakannya kegiatan operasi zebra. “Kita akan melaksanakan kegiatan operasi zebra selama 14 hari. Mulai dari 1 November hingga 14 November 2017 mendatang,” kata Kasatlantas Fion, Kamis, (2/11).
Dia mengatakan, adapun sasaran operasi zebra tersebut adalah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. “Selain itu, pengguna jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm standar, pengguna jalan yang melawan arus, balap liar, menggunakan lampu rotator, strobe yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan pelanggaran lainnya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal,” terang Kasatlantas.
Disamping itu, terangnya, operasi zebra ini akan dilakukan di empat kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Pasaman yang rawan kecelakaan lalu lintas. Adapun empat kecamatan tersebut, seperti Kecamatan Tigo Nagari, Bonjol, Panti dan Kecamatan Rao. “Dalam hal ini, tidak tertutup kemungkinan, kecamatan lainnya akan kita lakukan operasi juga. Tetapi yang paling penting, adalah empat kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, dalam kegiatan ini, Polres Pasaman juga menggandeng unsur TNI dan Pemerintah Daerah setempat seperti personil Satpol PP dan Damkar Pasaman serta Dinas Perhubungan. Dia sangat berharap, dengan digelarnya giat operasi zebra ini, dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman. “Kita berharap masyarakat Pasaman khususnya pengguna jalan dapat menjadi masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas,” pintanya.
(Laporan : Richa Afandy Sinaga)