KPU KABUPATEN KUPANG DAPAT DUKUNGAN DANA Rp 22 MILIAR

KUPANG, POROS NUSANTARA  –  Demi suksesnya penyelenggaraan tahapan pilkada serentak di seluruh Indonesia umumnya dan Kabupaten Kupang khususnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah ini mendapat dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Kupang sebesar Rp 22.145.593.000. Dana ini sudah resmi dialokasikan oleh pemerintah yang ditandai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu.

Proses pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap dimana tahap pertama yang dicairkan sebesar Rp 4,7 miliar dalam mendukung kegiatan selama tiga bulan kedepan, dan sisanya akan dicairkan pada tahap kedua nanti. Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk, menyampaikan hal ini pada acara gerak jalan sadar pemilihan serentak tahun 2018 di Oelamasi, Sabtu (4/11/2017).

pemilihan serentak.1Menurut Hans, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Kupang yang mendukung secara penuh pelaksanaan pilkada di daerah ini. Dukungan penuh itu tentu dengan harapan seluruh tahapan pelaksanaan pilkada berjalan aman, lancar dan sukses sehingga pemerintah memberikan dana sebesar Rp 22 Miliar lebih. Selain itu, dukungan yang diberikan berupa fasilitas sarana dan prasarana juga personil. Untuk itu, sebagai penyelenggara tentu berharap semua pihak baik pemerintah, pimpinan partai politik, para kandidat dan tim sukses dan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar berperan aktif saling menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berjalan.

BACA JUGA  DESA CLAKATAKAN SUCSES MENGADAKAN BULAN BAKTI KARANG TARUNA TINGKAT PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017.

Sementara juru bicara KPU , Imanuel Ballo, kepada wartawan, beberapa waktu lalu menjelaskan, untuk medukung seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kupang, maka anggaran memegang peranan penting. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya terkait hajatan politik pilkada Kabupaten Kupang, pilgub NTT dan pemilihan legislatif. Khusus mengenai pilkada, tahapan yang sedang dilakukan adalah pembentukan panitia ad hoc, PPK dan PPS di 24 kecamatan. Menurutnya, untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Kupang, KPU bersama Pemkab Kabupaten Kupang telah menandatangani NPHD dengan pagu anggaran sebesar Rp 22.145.593.000 yang proses pencairannya untuk tahap pertama segera dilakukan. Dana tahap pertama senilai Rp 4,7 miliar akan digunakan untuk kegiatan pada tiga bulan kedepan dan tahap kedua akan dicairkan setelah dana tahap pertama dipertanggungjawabkan. “Kita siap bekerja. Dukungan dana sudah ada tinggal kita bangun kerjasama dengan para pihak agar seluruh tahapan bisa berjalan aman dan sukses.

BACA JUGA  Yuk Ngopi Wae, Cara Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

Untuk Kabupaten Kupang total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 600 yang tersebar di 24 kecamatan. Untuk data pemilih tentu kita akan koordinasi dengan KPU Pusat setelah mendapatkan data pemilih dari Kemendagri nanti diturunkan data itu kita verifikasi untuk memastikan berapa total pemilih nanti,” jelas Imanuel. Tentang persyaratan calon independen yang maju pilkada, Ballo mengatakan, untuk Kabupaten Kupang ada dua paket yang telah melakukan komunikasi dengan KPU. Mereka mempertanyakan syarat untuk bisa lolos harus mengumpulkan berapa banyak KTP. Terhadap hal ini, kata Ballo, pihaknya sudah menjelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi adalah 20.140 KTP dengan total pemilih 201.000.

BACA JUGA  Ini Kata Pendiri Relawan GO TRI, Tanggapi Adanya Dugaan Kampanye Pose Tiga Jari

(Laporan : Erni Amperawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *