KETUM IKAP2S INDONESIA MINTA KAPOLRI KLARIFIKASI PENGGEREBEKAN PONPES DI JAWA TENGAH: BUKTIKAN VISI-MISI POLRI BUKAN SEKADAR PENCITRAAN

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Antar Pondok Pesantren dan Simpatisan (DPP IKAP2S) Indonesia, Umar Faruq, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberikan klarifikasi secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab terkait tindakan penggerebekan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah.

Menurutnya, peristiwa tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya kalangan pesantren.

 

Umar Faruq menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan karakter bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perjalanan sejarah Indonesia. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum di lingkungan pesantren harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan hukum memang harus didukung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia, kehormatan lembaga pendidikan, serta perlindungan terhadap para santri.

Ia meminta Kapolri menjelaskan secara terang kepada publik mengenai dasar hukum penggerebekan, alasan tindakan kepolisian, prosedur yang digunakan, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar dilakukannya tindakan tersebut. Apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian, maka harus dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan serta diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai visi dan misi Polri yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan hanya berhenti pada slogan. Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar pencitraan. Kapolri harus memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjalankan tugas berdasarkan hukum, menghormati hak masyarakat, dan tidak bertindak sewenang-wenang,” tegas Umar Faruq.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *