Sedangkan Ketua Dewan Perpustakaan Nasional Sumut Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum dalam sambutannya sembari memperkenalkan anggota dijajarannya mengatakan bahwa Dewan Perpustakaan sumut periode 2017-2020 terbentuk melalui SK Gubernur Sumut No. 188.44/KPTS/2017. Hal ini juga merupakan amanat UU RI Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan.
Kemudian Dewan Perpustakaan bertugas memberikan pertimbangan, nasihat dan saran bagi perumusan kebijakan dalam bidang perpustakaan, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakan, kata Hasim Purba.
Dengan mendirikan perpustakaan hingga ke desa-desa tentunya akan menimbulkan minat baca yang tinggi serta meningkatkan SDM masyarakat sehingga masyarakat akan menjadi unggul. Seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Sergai termasuk dalam daerah yang mempunyai potensi tinggi. Hal ini dibuktikan dengan menangnya salah satu desa asal Sergai pada ajang lomba perpustakaan.
Acara diakhiri dengan dialog interaktif dan tanya jawab bagi OPD kepada jajaran Dewan Perpustakaan Sumut.(Dipa Sergai)






