PERBAUNGAN SERGAI, POROS NUSANTARA – Lisan (25) Warga Tionghoa yang menetap di Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara berhasil ditangkap Team Sat Narkoba Polres Sergai, sekitar pukul 23.00 wib, serta mengungkap jaringan Narkoba di wilayah Perbaungan Kab Sergai, Sabtu malam (16/9).
“Pada saat di lakukan penangkapan dan pengembangan tersangka mencoba melawan petugas dengan merebut senjata sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman Kec Sei Rampah Sergai”, Ucap Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan kepada awak media.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 1 kg di bungkus plastik warna emas dengan Merk Guanying Wan tersimpan di dalam dok sepeda motor jenis Honda Scoopy warna Cream dengan No pol : BK 3873 XAN, dan 2 (Dua ) Telepon Genggam merk yang berbeda.
Tersangka Lisan sudah lama jadi target pihak kepolisian Polres Sergai, namun pihak Team Polres Sergai tidak mau menyerah, dari hasil pengintaian terhadap tersangka selama 1 Minggu, saat dilakukan penangkapan di lokasi Desa Jambur Pulau, tersangka berbelit – belit ketika ditanyai oleh petugas tentang asal barang narkotika jenis sabu tersebut.
Dan tersangka mengaku barang tersebut berasal dari Pekan Baru (Riau) dan Medan, ternyata tersangka hanya mau mengelabui polisi serta mau merampas senjata petugas dan terpaksa Team Polres Sergai menembak tersangka.
Lalu meninggal Dunia di Rumah Sakit Sultan Sulaiman.
saat ini barang bukti dikumpulkan dan di Bawa ke kantor Satnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan penyidikan, seperti yang dikatakan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIK.MH melakui Kasat Narkobanya AKP Ras Maju Tarigan.
(Laporan : Dipa).