KARAWANG, POROS NUSANTARA – Daerah pegunungan yang ada di wilayah Karawang Selatan meliputi Kecamatan Pangkalan Dan Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang kabarnya akan dijadikan obyek wisata alam, dikarenakan di dua kecamatan tersebut memiliki panorama alam yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain, 24/08/17.
Elievia Rismaya ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan kepada awak media Poros Nusantara bahwa Karawang Selatan merupakan daerah serapan air dan jantungnya Karawang sehingga kegiatan penambangan diwilayah tersebut akan dihentikan dikarenakan akan berdampak fatal bagi Karawang baik didaerah pegunungan maupun daerah dataran “kalau penambangan dibiarkan maka bencana kekeringan dan banjir akan terjadi di Kabupaten Karawang dampak dari ekploitasi alam” ungkapnya.
Selain DPRD akan terus mendorong agar ada perubahan tata ruang bahwa wilayah Kecamatan Pangkalan Dan Tegal Waru menjadi wilayah ekowisata “ dengan dijadikannya ekowisata maka alam yang ada di dua kecamatan tersebut secara langsung akan terlindungi sehingga kekeringan dan bencana banjir di Kabupaten Karawang akan terhindar. Bisa kita lihat saat ini, belum saja musim kemarau tetapi di dua kecamatan tersebut sudah dilanda kekeringan” ujarnya
Namun yang menjadi pertanyaan mampukah DPRD Kabupaten Karawang menjaga alam Karawang dengan kebijakan yang ia miliki sebagai wakil rakyat, agar alam dan sumberdaya lainnya tetap terjaga dari kerusakan yang kini mulai digerogoti oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Laporan: Daman Huri