Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mendorong penguatan ilmu kepolisian sebagai disiplin akademik yang mandiri, sistematis, dan berbasis metodologi ilmiah.
Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah buku karyanya berjudul Eksistensi Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi? yang digelar di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan peresmian Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) serta menjadi forum diskusi antara akademisi, praktisi, dan perwira tinggi Polri untuk memperkuat fondasi keilmuan kepolisian di Indonesia.
Dalam bukunya, Dedy membahas kedudukan ilmu kepolisian sebagai bidang studi yang memiliki landasan keilmuan, kerangka teori, metodologi penelitian, serta ruang lingkup kajian yang jelas.
Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian penting agar pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya mengandalkan pengalaman operasional dan keterampilan teknis, tetapi juga didukung penelitian ilmiah serta pengembangan pengetahuan secara berkelanjutan.
Penguatan tersebut dinilai semakin relevan di tengah perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan kompleksitas kejahatan. Ilmu kepolisian diharapkan dapat mendukung profesionalisme aparat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan humanis.
Lima Panelis Bahas Perkembangan Ilmu Kepolisian
Bedah buku tersebut menghadirkan lima panelis dari kalangan akademisi dan kepolisian, yakni Prof. Dr. Drs. Arthur J.S. Ruturambi, M.Si.; Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.; Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. selaku penulis; Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H.; serta Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Muhammad Djatmiko, S.I.K., S.H., M.Si.






