Bedah Buku di UI, Dedy Tabrani Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian sebagai Disiplin Akademik

 
 

Ia menegaskan bahwa ilmu kepolisian harus terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan kemajuan zaman. Karena itu, tradisi penelitian dan pengembangan kajian akademik perlu menjadi bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian.

“Ilmu kepolisian harus terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Melalui kajian akademis yang terstruktur, kita tidak hanya memperkuat legitimasi dan profesionalisme institusi kepolisian, tetapi juga memastikan praktik penegakan hukum dan pelayanan masyarakat senantiasa berorientasi pada nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

 

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Polri

Forum akademik tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia.

Melalui penerbitan buku Eksistensi Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi? dan pembentukan APIK, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan praktisi kepolisian. Kolaborasi itu mencakup pengembangan riset, publikasi ilmiah, pertukaran pengetahuan, hingga penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sinergi tersebut juga diharapkan berkontribusi dalam menjawab persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan humanis.

Bagi Dedy, penguatan ilmu kepolisian bukan sekadar persoalan akademik, melainkan bagian dari upaya membangun praktik kepolisian yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan fondasi keilmuan yang kuat, kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian diharapkan semakin bertumpu pada kajian berbasis bukti, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *