BNN Perkuat Pengelolana Pengaduan Guna Tingkatkan Kepercayaan Publik

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Petugas Pelayanan di lingkungan BNN secara virtual. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat guna memperkuat kualitas pelayanan serta kepercayaan publik terhadap institusi.

Pelatihan tersebut diikuti 116 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan BNN dan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 19–22 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 26–29 Oktober 2026.

 

Dalam pembukaan pelatihan gelombang pertama pada Senin (19/10/2026), Inspektur Utama (Irtama) BNN RI, Dicky Kusumawardhana, menekankan pentingnya peran petugas pelayanan sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, setiap tahapan pelayanan, mulai dari menerima laporan hingga memastikan tindak lanjut pengaduan, turut membentuk pengalaman masyarakat sekaligus mencerminkan citra institusi.

“Ketika masyarakat menghubungi call center atau datang langsung untuk membuat pengaduan, pada situasi tersebut Saudara sebagai petugas adalah etalase BNN. Selanjutnya, bagaimana Saudara menerima, melayani pengaduan yang disampaikan, dan menindaklanjutinya merupakan cerminan dari BNN,” ujarnya.

Dicky juga menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai gangguan, melainkan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kepercayaan masyarakat yang perlu dijaga.

Oleh karena itu, petugas pelayanan tidak cukup hanya memahami dan menjalankan prosedur. Mereka juga dituntut mampu mendengarkan dengan empati, menjaga kerahasiaan informasi, bertindak dengan integritas, serta memahami mekanisme tindak lanjut sesuai dengan substansi pengaduan yang diterima.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *